Tanggamus – Telah terjadi tindakan perusakan tanaman rakyat di lokasi tanah wilayat adat Kebuayan Belunguh kecamatan Kotaagung timur, kabupaten Tanggamus Lampung hari ini Minggu tanggal 2 Agustus 2026. Pagi
Kejadian perusakan tanam tumbuh hari ini sekitar pukul 10.30 wib di lakukan oleh para perusuh dilahan kebun saudara Dalom Heldan, Hasan Basri, saudari Yanti dan saudara Akmaluddin, warga Pekon umbul buah kecamatan Kotaagung timur dan warga kecamatan Semaka marga waykerap, semuanya menjadi korban kebrutalan para perusuh dan perusakan tanaman yang berulang ulang di wilayah tanah adat tersebut.
Menurut keterangan dari sumber yang ada di tempat kejadian, para perusuh dan perusakan tanam tumbuh berjumlah lebih dari tiga puluh orang besar dugaan dikomandoi oleh inisial HL. Sumber juga sempat mengajak ngobrol Beliau mengaku sebagai ketua penanggulangan konflik, HL juga mengancam dengan ucapan “kami tunggu sampai di hari Sabtu dan “, apabila tidak datang menghadap dengan ketua kami (HM) pada waktu yang kami tentukan siap siap akan menghadapi masa yang lebih banyak lagi yang akan melakukan penyisiran di sepanjang lahan tanah adat tersebut,”ucapannya.
HL juga menantang untuk mengadukan tindakan perusakan tanaman yang di lakukan oleh para pelaku tidak mungkin akan ditangani serius karena sudah sering terjadi seperti ini bahkan pembakaran rumah di lokasi, aparat penegak hukum kepolisian tidak mungkin akan merespon,”terangnya HL
Dengan kejadian ini pihak aparat penegak hukum kepolisian resor Tanggamus masyarakat adat meminta penuh harapan harus serius untuk menangani permasalahan ini supaya kejadian tidak akan terulang kembali dan tidak terjadi korban kerusakan tanaman, disertai pembakaran lagi oleh para perusuh di lokasi tanah wilayat Kebuayan Belunguh.(Akmaluddin)